Kamis, 30 November 2017

Warga Tolak Penambangan Semen di Gembong Selatan

Jakarta, Internet Marketer Nahdlatul Ulama

Warga di sekitar Kawasan Karst Gombong Selatan, Kebumen, Jawa Tengah, menolak eksploitasi atas batuan karst di Gombong Selatan oleh PT Semen Gembong karena dinilai menusak lingkungan.

Warga Tolak Penambangan Semen di Gembong Selatan (Sumber Gambar : Nu Online)
Warga Tolak Penambangan Semen di Gembong Selatan (Sumber Gambar : Nu Online)

Warga Tolak Penambangan Semen di Gembong Selatan

Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) Simtilar mengatakan, menghidupkan investasi daerah tak harus dengan semata-mata mengeksploitasi sumber daya alam, yang pada gilirannya mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Setelah perubahan regulasi yang mengatur Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong Selatan (Kepmen ESDM), peluang untuk mengubah kawasan lindung eco-karst menjadi kawasan budidaya tambang kian terbuka.

Internet Marketer Nahdlatul Ulama

“Kami melihat adanya indikasi manipulasi dalam penetapan KBAK yang baru. Terlebih dalam perubahan ini tak dilampiri detail peta batas-batas dan koordinat yang menjelaskan mana kawasan lindung dan mana kawasan budidaya,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Internet Marketer Nahdlatul Ulama, Rabu (10/2).

Menurutnya, modus mengubah regulasi perlindungan KBAK yang tak partisipatif dan cenderung tertutup dari kajian kritis masyarakat luas, juga tak bisa diletakkan di atas isu otonomi daerah ataupun pertumbuhan iklim investasi daerah.

Internet Marketer Nahdlatul Ulama

Simtilar menambahkan, serbuan kapital di sektor pertambangan semen yang mengincar berbagai daerah seperti Ajibarang, Wonogiri, Blora, Rembang, Pati, Gombong, semua bukan kepentingan masyarakat luas.

“Tapi lebih merupakan kepentingan pemodal yang hanya mengenal hukum akumulasi dan laba profit semata. Sedangkan kepentingan masyarakat luas akan bumi, air, udara dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya malah dikesampingkan,” ujanya.

Akan tetapi, imbuhnya, Pemkab Kebumen melalui Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu telah mengumumkan permohonan izin lingkungan PT Semen Gombong melalui surat No. 503/03/P-IL/II/2016; dan membantu proses terbitnya izin operasionalisasi kegiatan tambang semen.

“Pemkab Kebumen tak perlu “pasang badan” membela tambang semen ataupun terbitkan izin lingkungan tambang semen di Gombong Selatan,” katanya.

Aksi Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) digelar di desa-desa seputar Kawasan Bentang Alam Karst Gombong Selatan, Rabu (10/2), antara lain di Desa Sikayu, Karangsari, Ragadana, Banyumudal, Nagaraji. (Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Internet Marketer Nahdlatul Ulama Hadits, Khutbah Internet Marketer Nahdlatul Ulama

Kami ada untuk indonesia, Internet Marketer Nahdlatul Ulama.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Internet Marketer Nahdlatul Ulama sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Internet Marketer Nahdlatul Ulama. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Internet Marketer Nahdlatul Ulama dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock