Rabu, 06 September 2017

Pengadilan Federal Malaysia Tolak Gugatan kata “Allah”

Jakarta, Internet Marketer Nahdlatul Ulama. Pengadilan tertinggi Malaysia menolak gugatan atas pelarangan penggunaan kata "Allah" yang merujuk ke Tuhan bagi umat Kristen.

Gugatan itu dilayangkan oleh Gereja Katolik yang selama ini paling keras bersuara mengenai larangan penggunaan kata "Allah". Demikian dilansir oleh situs BBC Indonesia.

Pengadilan Federal Malaysia Tolak Gugatan kata “Allah” (Sumber Gambar : Nu Online)
Pengadilan Federal Malaysia Tolak Gugatan kata “Allah” (Sumber Gambar : Nu Online)

Pengadilan Federal Malaysia Tolak Gugatan kata “Allah”

Tetapi, Pengadilan Federal mengatakan pelarangan yang menguatkan putusan Pengadilan Rendah pada 2013 lalu merupakan keputusan yang benar.

Internet Marketer Nahdlatul Ulama

Kasus mengenai penggunaan kata "Allah" bermula ketika Kementerian Dalam Negeri Malaysia melarang surat kabar Katolik berbahasa Melayu, The Herald, menggunakan kata "Allah" yang merujuk Tuhan pada 2007 silam.

Internet Marketer Nahdlatul Ulama

Pada 2009, Pengadilan Tinggi memutuskan umat Kristen dan Katolik berhak menggunakan kata tersebut tatkala merujuk Tuhan.

Namun, pada 2013, Pengadilan Rendah mengubah putusan tersebut sehingga umat Kristen dan Katolik kembali tidak diperbolehkan menggunakan kata "Allah".

Kontroversi

Kasus yang kontroversial ini sempat memicu debat dan juga serangan terhadap masjid dan gereja.

Umat Kristen berpendapat mereka dapat menggunakan kata "Allah" dalam bahasa Melayu yang diambil dari bahasa Arab untuk menyebut Tuhan. Pelarangan justru melanggar hak mereka.

Namun, otoritas Malaysia mengatakan jika kata Allah digunakan oleh umat Kristen, umat muslim akan bingung dan menyebabkan sejumlah orang pindah menjadi pemeluk Kristen.

Umat muslim di Malaysia merupakan mayoritas, mencapai dua pertiga dari seluruh populasi negara tersebut. Meski demikian, komunitas Hindu dan Kristen cukup besar. (mukafi niam) 

foto: Reuters

Dari Nu Online: nu.or.id

Internet Marketer Nahdlatul Ulama AlaNu, Bahtsul Masail, Hadits Internet Marketer Nahdlatul Ulama

Kami ada untuk indonesia, Internet Marketer Nahdlatul Ulama.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Internet Marketer Nahdlatul Ulama sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Internet Marketer Nahdlatul Ulama. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Internet Marketer Nahdlatul Ulama dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock