Minggu, 27 Juni 2010

Empat Siswi Jadi Korban, F-PKB Usul Bentuk Pansus Tambang di Jombang

Jombang, Internet Marketer Nahdlatul Ulama. Usaha menyelesaikan polemik galian C ilegal di kota santri terus dilakukan Fraksi PKB DPRD Jombang. Mereka akan mengusulkan pembentukan pansus tambang. Pansus ini akan bekerja mencari solusi terbaik atas permasalahan tambang. Terlebih Sabtu (12/12) lalu salah satu lokasi bekas pertambngan merenggut nyawa empat siswi SDN Sukorejo 1, Kecamatan Perak, Jombang.

Ketua F-PKB Masud Zuremi mengatakan, pembentukan pansus itu diarahkan untuk menelusuri proses izin yang selama ini dilakukan oleh pemilik tambang. Masih banyaknya kuari yang tidak direklamasi menjadi pertanda bahwa pengusaha galian seperti tidak pernah memikirkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar, termasuk nyawa sekalipun. Bahkan pemilik tambang juga seakan tidak terbebani izin maupun kewajiban yang harus dilakukan.

Empat Siswi Jadi Korban, F-PKB Usul Bentuk Pansus Tambang di Jombang (Sumber Gambar : Nu Online)
Empat Siswi Jadi Korban, F-PKB Usul Bentuk Pansus Tambang di Jombang (Sumber Gambar : Nu Online)

Empat Siswi Jadi Korban, F-PKB Usul Bentuk Pansus Tambang di Jombang

“Saya akan mengusulkan pembentukan pansus itu karena sampai sekarang persoalan galian C belum ada tindakan signifikan,” kata Masud yang juga ketua Komisi C DPRD Jombang kepada Internet Marketer Nahdlatul Ulama, Selasa (15/12).

Internet Marketer Nahdlatul Ulama

Ia menambahkan, tidak adanya niat baik dari pemilik untuk melakukan reklamasi pascapenambangan berakibat pada empat nyawa melayang sia-sia. Itu harus cepat ditindaklanjuti.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Pemilik tambang juga harus dipanggil karena membiarkan kuari tanpa direklamasi,” tegasnya.

Internet Marketer Nahdlatul Ulama

Sebelumnya ia sudah bersikap tegas dengan mengeluarkan surat rekomendasi perihal pandangan dewan terhadap praktik galian C yang dinilai banyak menabrak aturan. Aparat penegak hukum harus tegas melakukan penertiban terhadap penambangan galian liar.

“Pemilik jelas-jelas melakukan pelanggaran dengan tidak melakukan reklamasi pascapenambangan. Di samping itu aparat penegak hukum juga harus menelusuri pihak pemilik bekas galian C yang belum melakukan direklamasi,” pungkas Masud. (Syamsul/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Internet Marketer Nahdlatul Ulama Ahlussunnah, Ubudiyah Internet Marketer Nahdlatul Ulama

Kami ada untuk indonesia, Internet Marketer Nahdlatul Ulama.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Internet Marketer Nahdlatul Ulama sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Internet Marketer Nahdlatul Ulama. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Internet Marketer Nahdlatul Ulama dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock